JAKARTA - Menurut data laporan IDC, pengapalan personal computer (PC) di Indonesia mengalami peningkatan hingga 71 persen. Dengan perbandinga, segmen consumer mencapai 61 persen dan sisanya adalah pengguna dari kalangan pebisnis.
Besarnya penetrasi penguna PC di kalangan konsumen tingkat end-user tentu saja membuat pembajakan software akan semakin meningkat juga. Karena dari kalangan rumahanlah biasanya komputer diisi oleh sofwtare palsu. Tentu saja menjadi pertanyaan, mampukan pihak berwenang membasminya dari kalangan konsumen tersebut.
"Ya dibandingkan dengan segmen pengusahan yang lebih datar, pengapalan PC di segmen konsumen mengalami peningkatan signifikan. Tapi itu tidak serta merta membuat mentertibkan hingga tingkat bawah. Gak mungkinkan pihak berwajib melakukan razia di tiap-tiap rumah?" tukas kepala perwakilan BSA Indonesia Donny A Sheyoputra, di Gedung Sampoerna Startegic, Jakarta, Selasa (11/5/2010).
Salah satu solusi yang dilakukan untuk menekan pembajakan di tanah air, menurut Donny, adalah dengan meningkatkan razia di tingkat perusahan dua kali lipat dari sebelumnya.
"Sekarang begini, kalau kita merazia satu rumah paling banterkan dapat satu PC. Nah, kalau satu perusahan bisa sampai 50 PC. Itukan jauh lebih merugikan," tambahnya.
Kendati demikian, bukan berarti BSA membiarkan pembajakan software di tingkat end-ueser. Perlu adanya langkah-langkah agar penggunaan ini tidak menjalar lebih jauh. Seperti mentertibkan hotspot yang menjual software ilegal, atau bisa juga dengan mengkampanyekan penggunaan software legal.
Menurut IDC, seperti yang dikatakannya, jumlah PC yang terjual selama 2009 mencapai 3.3 juta unit naik dari sebelumnya sebesar 2.4 juta unit. Di tingkat Asia Pasifik sendiri pengapalan PC mencapai 900 juta unit, dan terindikasi 530 juta diantaranya menggunakan software bajakan.
(tyo)