JAKARTA - Komisi I beserta Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) berencana akan membahas kembali Rencana Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia.
"Menyusul dampak negatif dari penyebaran video asusila dan untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa di kemudian hari serta membangun ketahanan moral bangsa, Komisi I DPR bersama Kominfo mengagendakan kembali pembahasan RPM Konten Multimedia," papar ketua Komisi I Kemal Azis Stamboel usai melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rabu (16/6/2010).
Kemal sadar bahwa membahas kembali RPM Konten Multimedia akan menimbulkan pro dan kontra, pihaknya pun berencana untuk colling down terlebih dahulu.
"Kami colling down dulu sambil mencari masukan dari publik mengenai hal ini," imbuhnya.
Sebisa mungkin kedua belah pihak akan mengatur konten-konten mana saja yang akan dibatasi agar tidak dianggap mengekang kebebasan.
"Harus diatur juga bagaimana pengaturan konten secara selektif dan tidak malah kebablasan memberangus kebebasan. Intinya kami selektif hanya terhadap konten-konten yang mengganggu," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini media massa ramai memberitakan seputar video porno yang diperankan oleh orang yang diduga mirip Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari. Bahkan, ketiga pekerja seni tersebut sudah dicekal di sejumlah daerah. (ugo)