Getting Time...

Video Ariel Test Case UU ITE dan UU Pornografi?

Stefanus Yugo Hindarto - Okezone
Rabu, 23 Juni 2010 16:50 wib
detail berita

JAKARTA - Pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengkhawatirkan maraknya pemberitaan video mirip Ariel-Luna Maya menjadi semacam test case dari UU ITE dan UU Pornografi.

"Kedua undang-undang tersebut bermasalah, dan ada kemungkinan video tersebut digunakan oleh orang-orang tertentu untuk memperluas UU tersebut, karena nantinya paradigma masyarakat akan berubah menjadi 'oh ternyata kita membutuhkan UU tersebut," ujar Andi Budiman pada acara diskusi publik Indonesia Media Watch 'Hipokrit: Negara, Media dan Masyarakat dalam Melihat Persoalan Seksualitas' di Galeri Cafe TIM, Jakarta, Rabu (23/6/2010)

"Kasus ini menjadi semacam test case untuk menggunakan UU tersebut," kata Andy.

Selain itu, panasnya persoalan video mirip Ariel akan mengarahkan masyarakat pada suatu opini besar yang dibangun lewat media. Masyarakat yang muak dan ketidakjelasan kondisi negara yang penuh dengan penipuan dan korupsi, mungkin seakan mendapat pengalihan perhatian lewat berita video porno tersebut.

Parahnya, banyak masyarakat yang menonton tayangan tersebut lewat media televisi, sehingga opini publik terhadap video tersebut akan terbentuk.

"Berdasarkan survei 90 persen masyarakat menjadikan televisi sebagai sumber informasi. Bahkan LSI menyatakan 90 persen TV adalah institusi yang paling layak dipercaya," katanya.

Terkait hal itu, AJI menyayangkan maraknya pemberitaan video Luna Maya Yang mengaburkan antara gosip dan fakta terutama yang dilakukan infotainment.

"Stasiun TV hanya mengejar rating sehingga sering menampilkan berita-berita sensasional. Bayangkan saat ini dalam sehari, 14 jam diisi infotainment di seluruh TV nasional, bahkan setiap minggu 125 program," katanya.

Dikatakan Andy, AJI sejak awal tidak menganggap mereka wartawan. Karena banyak kelemahan yang belum dapat memenuhi prosedur sebagai wartawan.

"Seringkali dalam infotainment tidak ada pemisahan antara gosip dan fakta. Dan ini adalah kelemahan elementer yang tak dipenuhi  infotainment," kata Andy.

Senada hal itu, Idy Muzayyad dari KPI mengatakan, televisi seharusnya lebih cerdas dalam pemberitaan.

"Jangan karena kebebasan pers kemudian semuanya ditampilkan, jadi tanpa batas, tidak semua fakta bisa ditampilkan dan juga harus ada pemilahan antara ruang publik dan privat," kata Idy.

"Konten TV harus ditimbang implikasinya, termasuk fakta, seperti menampilkan potongan video Ariel-Luna itu fakta tapi perlu dilihat lagi implikasinya," katanya.

Sementara itu, Nia Dinata dalam keterangannya mengatakan, Media di Indonesia masih belum dewasa dalam memisahkan antara ruang privat dan ruang publik.
"Kepentingan media di negeri ini masih 100 persen bisnis dan belum menjalankan fungsinya sebagai watchdog masyarakat atas persoalan-persoalan politik, sosial dan kesejahteraan manusia.

Terbukti dengan liputan atas video Ariel-Luna Maya yang membabi-buta dan melanggar etika.

"Video seks yang beredar di internet begitu jelas bersifat privat, sangat pribadi. Pelaku di dalamnya tidak mungkin berniat menyebarluaskan ini untuk publik," kata Nia

Media dan negara bukannya membantu menjalankan fungsinya untuk menjadi bagian dari solusi atas masalah yang dialami warganegaranya, tetapi malah membuat kasus menjadi semakin pelik.

"Pelaku penyebarluasan video ini menjadi semakin blur, tidak terdeteksi, karena dalam waktu yang begitu panjang, media, dan negara hanya berkutat pada urusan privat pelaku dalam video dan menilainya dari segi moral," tandasnya. (srn)

  • iqbal » 0 Tanggapan
    ya itulah media televisi kita dengan infotainmentnya.... dikatakan video mirip artis ini yang merusak moral bangsa,,,, tapi media televisi lah yang sebenarnya yang merusak dan patut ditindak sebagai penyebar video mirip artis ini...... pada umumnya masyarakat tahu kan dari televisi .... kalau suatu kasus sudah masuk ke mabes.... saya tidak yakin akan ada keadilan.... lihat saja anggota mereka yang bermasalah masih saja dilindungi... masyarakat tidak buta lo.....
    Beri Tanggapan Laporkan

Beri komentar