JAKARTA - Tidak hanya pengguna rumahan yang menjadi pemakai software ilegal, tak jarang perusahaan pun ikut terlibat dalam aksi melanggar hukum tersebut.
Seperti data yang dikeluarkan oleh Autodesk, 70 persen pengguna software mereka yang ilegal kebanyakan adalah perusahaan menengah dan besar.
"Perusahaan pengguna software ilegal itu bukannya tidak tahu hukum, akan tetapi ini masalah mental. Sehingga tanpa merasa bersalah, mereka menggunakan software ilegal tersebut," terang Kepala Perwakilan Bussines Software Alliance (BSA) Donny A Sheyoputra, saat jumpa pers, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (28/6/2010).
Ditambahkan oleh Donny, kebanyakan perusahaan yang ditemukan menggunakan software ilegal, selalu berkilah bahwa perusahaannya tidak memiliki cukup dana untuk membeli produk yang asli.
"Padahal, jika mau berkonsultasi, beberapa produk anggota BSA ada yang menawarkan paket tertentu untuk disesuaikan dengan anggaran mereka," tambahnya.
Saat ini, yang dilakukan oleh perusahaan tersebut adalah mendekatkan diri dengan cara melakukan sosialisasi. Serta mengubah mind set mereka bahwa software legal tersebut merupakan aset jangka panjang.
BSA sendiri bersama Autodsek, dan anggota lainnya menggandeng pihak kepolisian untuk tetap menegakkan hukum di Indonesia.
(tyo)