JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui rapat pleno yang digelar akhir pekan lalu menyatakan bahwa Telkomsel melanggar Peraturan Menteri nomor 1 tahun 2009 terkait kasus pemotongan pulsa RBT 'Ayo Semangat'.
Anggota BRTI, Heru Sutadi mengungkapkan pada rapat pleno terakhir, BRTI memutuskan bahwa sms pertama yg terkirim dinilai melanggar PM 1/2009 yang memang kemudian diperbaiki langsung oleh Telkomsel dengan sms kedua. Telkomsel diketahui mengirimkan dua kali sms penawaran RBT kepada pelanggan.
Telkomsel dinyatakan melanggar permen nomor 1 tahun 2009 tentang layanan jasa pesan premium maupun layanan SMS broadcast, dimana layanan harus mendapat persetujuan dari konsumen lebih dulu sebelum aktivasi. Sehingga tidak serta merta konsumen harus membayar layanan tanpa konsumen ditanyakan setuju atau tidak.
"Karena itu, BRTI memutuskan, karena ada pelanggaran pengiriman sms pertama, maka sesuai aturan dan ketentuan yang ada maka kerugian yang ditanggung konsumen harus diganti," kata Heru.
BRTI akan meminta data ke Telkomsel tentang berapa pengguna yang dirugikan dan nomor-nomor pengguna mana saja yang telah direfund sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik.
Heru mengatakan BRTI juga mengharapkan kerja sama masyarakat untuk melaporkan bilamana ada yang menderita kerugian dari peristiwa ini secara langsung, sebagai bentuk pengawalan sanksi yang ada.
Telkomsel memberikan apresiasi kepada pelanggannya berupa nada sambung pribadi (NSP) secara gratis. Sekira 5 juta pelanggan mendapatkan apresiasi ini.
NSP tersebut merupakan Lagu yang bertajuk 'Ayo Semangat', dinyanyikan oleh grup band Changcuters. Diklaim Telkomsel, lagu ini tidak akan didapat oleh operator manapun karena hanya Telkomsel yang memiliki hak eksklusif untuk menyebarkan NSP-nya.
Lagu ini ditawarkan seiring dengan digelarnya perhelatan Piala Dunia 2010. Sebelumnya, selain menggunakan promosi melalui SMS broadcast, Telkomsel juga melakukan promo melalui media yang berbeda, termasuk melalui iklan di televisi.
Telkomsel menyatakan jika SMS balasan yang diberikan pelanggan adalah gratis, jika ada pelanggan yang tersedot pulsanya, hal itu merupakan ketidaksengajaan karena adanya gangguan sistem. (srn)