Getting Time...

Aksi 'Jailbreaking' iPhone Kini Legal

Sarie - Okezone
Selasa, 27 Juli 2010 11:25 wib
detail berita
(foto: Ilustrasi)

SAN FRANSISCO - Undang-undang hak cipta di Amerika Serikat (AS) telah diubah. Akibat perubahan itu aksi 'jailbreaking' menjadi legal dan dianggap tidak melanggar hukum.

'Jailbreaking' merupakan aksi yang selama ini dianggap ilegal. Pasalnya, kegiatan tersebut memungkinkan terbukanya 'kunci' smartphone dengan kontrak eksklusif seperti iPhone sehingga bisa digunakan dengan layanan telekomunikasi lain. Bahkan dengan 'jailbreaking' pengguna iPhone, iPod dan produk-produk eksklusif milik Apple dapat menginstal aplikasi tanpa menunggu persetujuan dari Apple.

Dilansir melalui Straits Times, Selasa (27/7/2010), revisi undang-undang Digital Millenium Copyright Act (DMCA) merupakan bentuk perlawanan terhadap eksklusivitas Apple. Sebelum UU tersebut direvisi, Apple dengan gencar mengkampanyekan sisi negatif dari Jailbreaking. Menurut Apple, jika iPhone di-jailbreak maka hal itu memungkinkan lubang keamanan perangkat tersebut terbuka dan akan menyebabkan masuknya virus komputer dan kerusakan hardware.

"Lembaga hak cipta menilai 'penguncian' smartphone seperti itu hanyalah bertujuan untuk mengikat konsumen untuk menggunakan satu jaringan telekomunikasi saja, ketimbang mempedulikan perlindungan hak cipta," ujar pejabat Electronic Frontier Foundation (EFF) Jennifer Granick. EFF sendiri merupakan lembaga yang selama ini terkenal dengan pertentangannya terhadap sistem 'lock' di iPhone.

Revisi undang-undang tersebut juga memungkinkan pengubahan fitur eBook untuk mengaktifkan fitur teks-to-speech agar bisa mendengarkan cerita dengan suara yang keras.

UU ini juga memperbolehkan para penyalin kaset DVD untuk tidak menggunakan teknologi anti-salin jika mereka memperbanyak DVD untuk dokumenter, kepentingan pendidikan dan tidak untuk tujuan komersil.

"Kami sangat gembira untuk membantu para Jailbreaker, unlocker dan vidder dari jangkauan hukum seperti itu. Dengan menyetujui semua aplikasi EFF, Kantor Hak Cipta dan Pustakawan Kongres telah mengambil tiga langkah penting hari ini untuk mengurangi beberapa hal merugikan yang disebabkan oleh DMCA," ujar Granick.

Apple tetap menentang revisi ini yang dianggapnya sebagai pelanggaran atas aksi perlindungan. Apple pun masih memberikan ketentuan layanan yang harus disetujui oleh pembeli. Apple mengatakan dalam sebuah surat yang ditujukan ke Kantor Hak Cipta, "memungkinkan iPhone untuk hack akan menghancurkan sebuah 'rantai kepercayaan' dari pelanggan yang telah dibangun oleh Apple selama ini". (srn)

Beri komentar