Getting Time...

Pemerintah 'Godok' Standardisasi ODF

Stefanus Yugo Hindarto - Okezone
Rabu, 28 Juli 2010 13:41 wib
detail berita

JAKARTA - Pemerintah, melalui kemkominfo, sedang merancang aturan standard mengenai format dokumen terbuka (ODF). Nantinya dengan aturan tersebut diharapkan dokumen-dokumen pemerintah bisa dibuka dengan menggunakan software apapun.

"Sekarang ini seringkali banyak dokumen yang hanya bisa dibuka dengan satu software saja, nantinya dengan ODF semua dokumen bisa dibuka dengan software apapun," kata Dirjen Aplikasi dan Telematika Aswhin Sasongko di sela acara Indonesia Open source Award (IOSA) 2010, Rabu (27/7/2010), di Jakarta.

"Saat ini aturan SNI ODF tersebut masih dibahas, jadi belum tahu kapan diimplementasikan," kata Aswin.

Seperti diketahui, misalkan seseorang mengirimkan dokumen dalam bentuk teks berformat docx maka dokumen tersebut hanya bisa dibuka dengan aplikasi tertentu dan versi tertentu. Namun dengan ODF, semua bisa terbuka.

"Tak hanya teks, tapi juga spreadsheet dan juga presentation," kata Aswhin.

Format standar ini telah banyak digunakan di negara-negara maju seperti Jerman dan negara Eropa lainnya.

"Nantinya dokumen-dokumen resmi ini bisa diakses oleh masyarakat dan dibuka dengan software apapun," tandasnya.

"Kami memperkirakan, setelah SNI selesai dibahas akan segera disosialisasikan. Mungkin tahun depan," katanya.

Dokumen-dokumen ini harus bisa diakses selama lima tahun, jadi harus ada standar format.

"Dokumen-dokumen sebelumnya juga akan diubah menjadi format terbuka," katanya. (srn)

Beri komentar