LONDON - Menyebarnya masalah pemblokiran Blackberry ternyata menarik perhatian badan telekomunikasi besutan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka malah meminta RIM untuk bekerja sama dengan pemerintah negara.
Pimpinan International Telecommunication Union (ITU) berharap produsen Blackberry, Research in Motion (RIM), dapat menyediakan kemungkinan badan hukum suatu negara untuk bisa mengakses data konsumen untuk kepentingan hukum.
"Pemerintah suatu negara yang sedang berupaya memberantas terorisme memiliki hak untuk mendapatkan akses informasi pengguna dari produsen Blackberry, RIM," ujar Sekretaris Jenderal ITU Hamadoun Toure, seperti dikutip melalui Fox News, Jumat (3/9/2010).
Menurut Toure, hal tersebut merupakan 'permintaan sungguh-sungguh' yang wajib dipenuhi. Bahkan, lanjutnya, harus ada kerja sama yang dilakukan antara kedua belah pihak, baik pemerintah maupun pihak swasta untuk menyelesaikan masalah keamanan yang mendesak seperti ini.
Sebelumnya Arab Saudi dan negara-negara Uni Emirat Arab melayangkan keputusan untuk memblokir layanan Blackberry jika RIM tidak bersedia bekerja sama memberikan akses terhadap informasi terenkripsi terkait komunikasi yang terjadi di antara pengguna Blackberry di negara tersebut.
Selain Arab dan UEA, menyusul India, Brasil, bahkan Indonesia pun akan melakukan hal yang sama. (srn)