SINGAPURA - Seorang nenek asal Singapura terpaksa menuntut Samsung melalui jalan hukum. Hal ini dilakukan setelah sang nenek menuding vendor tersebut telah merusak kupingnya, setelah dia membeli ponsel merek Samsung tersebut.
Awal mulanya, nenek yang diketahui bernama Lee Sek Foi, menelepon suaminya dengan menggunakan Samsung seri E1310. Tak berapa lama, dia mendapatkan suara mengganggu di ponsel tersebut, yang berakibat pada hilangnya kemampuan mendengar si nenek.
Tak pelak, ponsel yang baru saja dibelinya tersebut langsung dikembalikannya ke toko dimana dia membeli. "Saya seperti ada ribuan jarum yang menhujam kuping saya. Seketika, pendengaran saya pun mendadak menghilang," tukasnya, seperti yang dilansir Strait News, Minggu (5/9/2010).
Dari hasil diagnosa Lee kemudian divonis mengalami penurunan kemampuan pendengaran yang tidak bisa disembuhkan di telinga kirinya. Atas kejadian itulah Lee kemudian melaporkan Samsung karena menganggap produknya telah menyebabkan luka berat.
"Samsung juga telah melakukan investigasi independen dan belum menemukan masalah apapun yang berkaitan dengan ponsel seri E1310," tukas juru bicara Samsung Singapura.
"Samsung telah mematuhi protokol kontrol kualitas yang ketat dan sesuai dengan standar otoritas," tambahnya.
(tyo)