SAN FRANSISCO - Google harus menghadapi gugatan Oracle terkait paten kode Java milik perusahaan software terbesar di dunia itu.
Dilansir melalui CBR Online, Senin (21/1/2011), Google terancam bersalah telah menyalin kode Android dari Java Source Code Oracle. Jika tuduhan ini terbukti benar maka Google terpaksa harus membayar royalti ke Oracle.
"Nantinya royalti yang dibayarkan harus sesuai dengan jumlah perangkat yang dilengkapi dengan software Android 2.2. Kami memiliki bukti bahwa Android jenis itu telah menyalin dari kode sumber Java Oracle," ujar pendiri NoSoftwarePatents, Florian Muller.
Android 2.2 sendiri merupakan sistem operasi besutan Google yang dilepas secara gratis. Distribusi software tersebut telah disematkan ke dalam beberapa merek smartphone, termasuk Motorola Droid Pro, LG Optimus dan Ally, serta seri Samsung Galaxy.
"Semua smartphone tersebut dioperasikan dengan sistem operasi (OS) Android dan memiliki kode yang telah kami patenkan," ujar Mueller.
Mueller menambahkan, meskipun perangkat tersebut tidak termasuk kode yang melanggar paten dalam versi perangkat, kehadirannya di pasar ponsel itu sendiri tidak sah.
Pada Oktober lalu, Oracle telah mengajukan gugatan secara langsung kepada Google. Kini Mueller mengaku bahwa Oracle yakin mampu memenangkan gugatan ini karena mereka telah memiliki enam tambahan salinan dari file Android.
Jika terbukti bersalah, tak hanya harus membayar royalti berdasarkan jumlah perangkat yang telah tersebar tapi Google juga akan dipaksa untuk mengubah kode yang digunakan.
Selain Oracle, Google juga menghadapi gugatan yang sama dari Apple dan Microsoft. (srn)