JAKARTA - Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi-Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) Nonot Harsono tidak segan-segan menyebut program kuis dan undian berhadiah lewat SMS sebagai tindakan pembodohan terhadap masyarakat Indonesia.
Nonot meyakini sebagian besar peserta kuis-kuis SMS yang dimaksud berasal dari kalangan menengah ke bawah. Karena itulah dia mengaku khawatir bahwa program ini bakal mengajarkan sifat malas di mana masyarakat lebih memilih 'bermimpi' mendapatkan kekayaan secara instan.
"Kuis SMS seperti ini sifatnya kan 'coba-coba'. Peserta mengirimkan SMS dengan nilai pulsa tertentu dan berharap siapa tahu mendapat hadiah,” ucapnya saat ditemui di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (5/7/2011).
"Saya setuju kalau program ini disebut membodohi rakyat. Karena dengan program ini, masyarakat bisa jadi lebih suka bermimpi dan berharap menjadi kaya tanpa harus bekerja keras," imbuh Nonot.
BRTI bersama KPI dan Kementerian Sosial, Kepolisian RI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan evaluasi terhadap tayangan kuis dan undian berhadiah via telepon maupun SMS menyusul banyaknya aduan dari masyarakat.
Peran BRTI sendiri, menurut Nonot, adalah menangani pengaduan yang terkait dengan penyalahgunaan sarana komunikasi seperti jumlah pulsa yang tidak sesuai dengan ketentuan kuis.
"Masalah moral konten kuis sebenarnya di luar kewenangan BRTI. Tapi saya rasa tidak ada salahnya hal ini disampaikan kepada masyarakat," tutup Nonot.
(van)