JAKARTA - Rencana membangun sistem penyiaran terpadu antara dua Lembaga Penyiaran Publik (LPP), yakni TVRI dan RRI mambuat DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dari tokoh media nasional, Kominfo dan Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara.
Komisi I memberikan perhatian yang sangat besar terhadap eksistensi keduanya di tengah persaingan media dari Indonesia.
"Kami menginginkan LPP sebagai media yang dibanggakan masyarakat Indonesa dan dihormati oleh negara lain secara internasional, ungkap Hayono Isman, Wakil Ketua Komisi I, di ruang rapat komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (11/10/2011).
Menurut Ishadi SK selaku tokoh media nasional, peleburan dua LPP menjadi satu kesatuan yang terintegrasi sudah sejak lama di bahas, yaitu sejak tahun 1980-an.
"Penggabungan keduanya itu akan memperkuat posisi keduanya di tengah persaingan yang terjadi saat ini. Kemudian juga dapat mengefisiensi biaya organisasi dan operasional keduanya," jelasnya.
Ishadi menambahkan, peleburan ini diharapkan dapat menghadirkan suatu LPP yang lebih berkualitas.
Sementara Sukri batubara, Dirjen Kemkominfo menyampaikan perlunya peremajaan atas segala bentuk fasilitas yang dimiliki keduanya karena telah termakan usia.
"TVRI saja, fasilitas yang masih layak pakai hanya ada sekira 20 persen saja," cetus Sukri.
Namun rencana ditentang oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, perwakilan kementerian mengemukakan peleburan keduanya kurang tepat karena secara karakteristik organisasional dan fungsi media berbeda. Sehingga jika disatukan akan menyebabkan kebiasan dalam hal fungsionalitasnya jika dipadukan.
Sebaiknya adanya penyesuaian terhadap kesejahteraan kepegawaian dan sistem keuangan bagi kedua lembaga tersebut, serta menjadikan kedua LPP dibawah naungan Kominfo sebagai unit yang berfungsi untuk menyiarkan informasi bersifat publik. (tyo)