JAKARTA - Pihak ATSI mengatakan bahwa inti permasalahan dari kasus penipuan SMS premium yang sedang ramai saat ini ada dua, yaitu kesalahpaham dan ketidakwajaran.
Sarwoto Atmosutarno, ketua Umum ATSI, di Jakarta, Senin (17/10/2011), menjelaskan bahwa kasus penipuan layanan SMS premium semakin membesar karena kesalahpahaman dari para pelanggan dan ketidakwajaran yang disebabkan oleh para penyedia jasa layanan.
"Kita wajib mengarahkan informasi ke arah yang benar, jangan sampai terjadi seperti saat ini; kesalahpahaman dan ketidakwajaran," ungkap Sarwoto.
Ketua Umum ATSI tersebut memberi perumpamaan untuk kesalahpahaman; misalnya pelanggan yang tidak mengerti proses reg/unreg "Karena tidak paham maka tiba-tiba malah menekan tombol reg. Hal ini sudah sangat sering terjadi," jelasnya.
"Lalu untuk ketidakwajaran, misal pelanggan mendaftar layanan yang seharus dikirimi satu konten, namun CP malah mengirimkan 10 konten, sehingga mneyedot habis pulsa pelanggan. Jelas ini merupakan ketidakwajaran," tambah Sarwoto.
Sarwoto mengatakan bahwa pengawasan terhadap Perjanjian Kerjasama (PKS) antara operator dengan CP harus ditingkatkan, dan diperlukan pengamatan dari berbagai pihak seperti BRTI dan ATSI. "Harus ada pihak yang diberikan posisi untuk bertanggung jawab atas kerjasama tersebut, sehingga memudahkan pihak-pihak yang ingin menyelidiki apabila terjadi sebuah ketidakjelasan," paparnya.
Semua pihak operator pun tidak keberatan dengan usulan tersebut," tambah Sarwoto.
Ketua Umum ATSI tersebut juga menyatakan bahwa beberapa langkah sudah diusulkan ATSI untuk melindungi konsumen pelanggan konten dari operator dan CP, yakni perbaikan sistem, perbaikan mekanisme dan perbaikan PKS.
(ATA)