Getting Time...

Surat Kaleng untuk Kominfo

Kominfo: Biasalah Setiap Tender Ada yang Tak Puas

Susetyo Dwi Prihadi - Okezone
Selasa, 29 November 2011 10:24 wib
detail berita
Ilustrasi (Foto: dok okezone)

JAKARTA - Beredarnya surat kaleng mengenai sejumlah tender bermasalah di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ditanggapi dengan tenang oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S Dewabroto.

Gatot menjelaskan, bahwa dalam berbagai tender atau proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Kominfo tidak ada proses penguncian terhadap salah satu merek untuk memenangkan salah satu pemenang dan itu adalah sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.

Hal itu diungkapkan menjawab tuduhan surat kaleng yang beredar di internet terkait dengan tender NIX.

“Biasalah, setiap tender pasti ada yang kalah, dan ada yang menang. Ada yang tidak puas, lalu muncul surat kaleng,” ujar Gatot, yang dikutip melalui keterangan resminya, Selasa (29/11/2011).

Gatot menjelaskan, bahwa tender NIX (Nusantara Internet Exchange) tahun 2011 ini terdiri dari 13 paket, yang kepanitiaannya ditangani langsung oleh BP3TI (Balai Penyedia, Pengelola, Pendanaan Telekomunikasi dan Informatika), yaitu suatu unit pelaksana teknis di Kementerian Kominfo yang mengelola keuangan secara PPK (Pola Pengelolaan Keuangan) BLU (Badan Layanan Umum) berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Hal yang sama juga dikelola oleh BP3TI adalah kegiatan-kegiatan program USO (Universal Service Obligation) yang lain seperti desa berdering, PLIK (Penyediaan Pusat Layanan Jasa Akses Internet Kecamatan), SIMMLIK (Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Jasa Akses Internet Kecamatan), dan MPLIK (Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan ).

Kepala BP3TI Santoso Serat sudah membantah bahwa pihaknya diintervensi oleh salah satu perusahaan. Karena dia meyakini telah berkerja secara independen.

“Saat ini tender NIX pada tahap pengumuman score, dan belum ada pengumuman pemenang. Jadi jika ada yang keberatan, silakan untuk menggunakan hak sanggah. Ini kan tendernya bersifat terbuka,” kata Gatot.

Gatot juga menjelaskan, bahwa tidak ada penguncian spesifikasi barang dalam tender. Kementerian Kominfo menerapkan konsep netral tehnologi. Tidak membatasi merek tertentu, karena yang penting fungsi alat telah memenuhi kualifikasi standar.

Bahkan Gatot menyatakan Kementerian Kominfo siap untuk diaudit oleh pihak berwenang, jika memang ditengarai melakukan korupsi.

“Soal surat kaleng pasca tender sudah biasa, dan bahkan surat drum saja boleh,” tambah Gatot setengah becanda.

Walaupun surat kaleng ini sempat muncul sekejap di internet, namun pihak Komisi I DPR siap melakukan penelusuran mengenai isi surat kaleng tersebut. (tyo)

Beri komentar