LONDON - Motorola memenangkan pertarungan terkait masalah hak paten dengan Apple di Eropa. Ini setelah pengadilan Jerman mengabulkan gugatan Motorola Mobility atas sejumlah paten komunikasi selular di iPhone 3G dan iPad.
Motorola Mobility Holding telah mengeluarkan laporan resmi mengumumkan bahwa pengadilan di Manheim, Jerman telah memutuskan bahwa Apple dilarang menjual iPhone 3G dan iPad di eropa, karena Apple telah terbukti melanggar salah satu paten yang terkait dengan teknologi transfer data paket (GPRS).
Mengomentari 'kemenangan' awal mereka, Scott Offer, wakil presiden senior dan penasihat umum dari Motorola Mobilitas, berkomentar, "Kami sangat senang dengan putusan pengadilan keputusan hari ini memvalidasi upaya Motorola Mobility untuk menegakkan paten yang dilanggar Apple."
"Motorola Mobility telah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk membangun sebuah portofolio industri terkemuka di bidang kekayaan intelektual yang dihormati oleh industri telekomunikasi, dan kami bangga untuk memanfaatkan portofolio untuk menciptakan inovasi-inovasi yang meningkatkan pengalaman pengguna," kata Offer, seperti dilansir Apple Insider, Senin (12/11/2011).
"Kami akan terus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kekayaan intelektual kami, seperti paten portofolio Perusahaan dan perjanjian lisensi dengan perusahaan-perusahaan baik di AS dan di seluruh dunia sangat penting untuk bisnis kami. Kami telah bernegosiasi dengan Apple dan menawarkan lisensi sejak 2007, dan akan melanjutkan upaya kami untuk menyelesaikan sengketa paten global kami sesegera mungkin, " tandasnya. (tyo)