SURABAYA - Layanan pesan suara atau Mailbox dianggap sebagai bentuk pencurian pulsa. Pasalnya, jika saat telpon dan masuk ke layanan ini otomatis pulsa akan tersedot.
Menurut Ketua Komunitas Masyarakat Sadar Teknologi Informasi (Kamasati) Teguh Ardi Srianto, Mailbox ini seperti yang digunakan oleh Telkom Fleksi. "Karena menyedot pulsa tanpa ijin bisa termasuk pencurian. Selama ini pihak Telkom tidak transparan terkait hal ini," kata Teguh kepada Okezone, Sabtu (24/12/2011).
Memang selama ini, kata Teguh pihak Telkom ada layanan untuk tidak mengaktifkan layanan tersebut namun sejauh ini tidak ada sosialisasi. Seseorang tentunya tidak akan tahu apakah nomer telepon yang dihubungi sedang aktif atau tidak.
"Jika memang Mailbox adalah layanan Telkom kepada pelanggan kenapa harus bayar," ujarnya.
Ia juga menyebut, sejauh ini terdapat 10 laporan yang masuk ke Kamasati terkait layanan Mailbox yang dikeluhkan oleh pelanggan. Selain layanan Mailbox, Telkom juga ada layanan dengan call center 149 dan 108. Selain laporan yang masuk terkait Mailbox ini, Kamasati juga menerima laporan terkait telpon rumah.
"Pengaduan itu terkait biaya tagihan yang mencapai Rp80 ribu padahal telpon tersebut pernah digunakan," kata Teguh. Padahal, jika tidak digunakan otomatis hanya terkena biaya Abonemen sebesar Rp25 ribu ditambah dengan PPN 10 persen. "Totalnya tentu tidak sampai Rp80 ribu," tambahnya.
Ia sangat menyayangkan dengan sikap operator yang mengeruk keuntungan dengan memanfaatkan celah-celah yang ada. Meski jumlahnya tidak seberapa namun berapa pelanggan yang menjadi korban. "Kami sangat menyayangkan dan Telkom harus transparan," tukasnya. (tyo)