Getting Time...

Siapa Penentang dan Pendukung SOPA-PIPA?

Yoga Hastyadi Widiartanto - Okezone
Kamis, 19 Januari 2012 12:38 wib
detail berita
ilustrasi (foto

WASHINGTON - Bagi para penentangnya, Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA) merupakan ancaman bagi kebebasan berinternet, sebaliknya pendukung rancangan undang undang tersebut menganggapnya sebagai cara menyelamatkan kekayaan intelektual dari pembajakan.

Rancangan undang-undang SOPA tersebut ditulis oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) Lamar Smith, dan memperoleh 31 sponsor dalam dewan. Sedangkan PIPA ditulis oleh senator Patrick Leahy, dan mendapatkan 40 sponsor dalam senat.

Gedung Putih telah menyatakan perhatiannya terhadap rancangan undang-undang tersebut, dan menulis pernyataan yang menyebutkan bahwa setiap peraturan yang efektif harus mencerminkan sejumlah besar pemegang  saham, termasuk setiap orang, dari para pencipta konten sampai teknisi yang membangun dan merawat infrastruktur internet.

Dilansir PC World, Kamis (19/1/2012), di luar pemerintahan, pihak-pihak yang mendukung SOPA-PIPA kebanyakan terdiri dari perusahaan media. Termasuk label rekaman, jaringan TV, studio film, dan penerbit buku. Beberapa perusahaan yang tertarik untuk melawan penjualan tiruan produknya, seperti produsen produk kecantikan Revlon dan perusahaan farmasi Pfizer, juga muncul dalam daftar pendukung SOPA-PIPA.

Sementara itu di sisi berlawanan berdiri para perusahaan yagn bergerak di sektor teknologi. Mereka menandatangani sebuah surat terbuka untuk menentang rancangan undang-undang tersebut, dan mengirimkannya ke Washington. Pendiri Craiglist, eBay, Google, Mozilla, Twitter, dan Wikipedia, berada di antara mereka yang menandatangani surat terbuka itu.

Selain penentang dan pendukung, ada juga perusahaan yang berada di tengah-tengah antara media dan teknologi. Kebanyakan penerbit video game tetap bungkam terhadap persoalan tersebut. Namun kelompok dagang mereka, yaitu Enetertainment Software Association, mendukung rancangan undang-undang SOPA-PIPA. Busines Software Alliance (BSA) juga mendukung rancangan undang-undang tersebut, namun telah menarik dukungannya karena menilai peraturan itu sudah bertindak terlalu jauh.

Microsoft dan Apple, keduanya merupakan anggota BSA. Tapi Apple tidak menyatakan ke publik mengenai dukungan atau penolakan terhadap SOPA-PIPA, sementara itu Microsoft sekarang telah menentang rancangan undang-undang itu. (tyo)

  • Yanz » 0 Tanggapan
    Setuju..buat apa ada sopa pipa..penyanyi dibajak lagu nya jg ga bakalan tambah melarat..dia kan juga dapet job2 manggung yg penghasilan nya geedee..
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Diky » 0 Tanggapan
    wah betul itu harus di lawan,, pasti para pembajak malah akan jadi tambah eksis dengan peraturan itu
    Beri Tanggapan Laporkan
  • AndrY » 0 Tanggapan
    klw gue sih yang mana baiknya aja..tidak merugikan pihak manapun soalnya klw pembajakan tidak di Tekan kasian dong orang yang telah susah payah menciptakan sebuah karya kemudian dibajak, bisa-bisa orang bisa malas untuk berkarya, nah klw sudah demikian apagunanya internet klw materi tidak lagi yang baru. seperti film. musik dan lain-lain, tapi klw RUU ini disahkan, kebebasan berinternet juga akan terbatas...so mereka yang berkepentingan dapat mencari jalan keluar yang bisa menguntugkan semua pihak
    Beri Tanggapan Laporkan
  • bayu » 0 Tanggapan
    wah klo UUnya disahkan bkalan bnyak pngangguran baru di indonesia, karena di indonesia banyak usaha usaha warnet, kalau kebebasan berinternet mungkin pelanggan internet mereka berkurang jadinya krugian pun tak bisa di hindarkan,.., smoga aja gk disahkan UUnya.,
    Beri Tanggapan Laporkan
  • rian » 0 Tanggapan
    iya tuh betul gak bisa dibiarin
    Beri Tanggapan Laporkan

Beri komentar