TEHERAN - Iran memutuskan untuk menghukum mati warga asal Kanada yang berprofesi sebagai web programer. Dia terpaksa menerima hukuman tersebut karena mendatangi Iran beberapa waktu lalu karena membuat dan mempromosikan situs porno di negara yang terkenal ketat menegakkan hukum Islam.
Pihak berwenang di Iran telah menyatakan bahwa Saeed Malekpour terbukti bersalah dengan mengembangkan dan mempromosikan situs porno yang dilarang keras di negara tersebut. Hukumannya pun tidak main-main, pria tersebut dihukum mati di tiang gantungan.
Dilansir melalui Techeye, Selasa (24/1/2012), Saeem Malepour memang pernah mengunjungi negara Iran pada Oktober 2008 lalu, yang membuatnya dicokok oleh pihak kepolisian dan dijebloskan di penjara Teheran, tanpa akses pengacara.
Selama setahun Malepour dipenjara tanpa didampingi pengacara, Setelah itu, Malekpour didorong keluar di depan kamera televisi, mengaku serangkaian "kejahatan" dalam hubungannya dengan situs web porno. Atas dasar pengakuan TV-nya, ia dihukum merancang dan moderator bahan dewasa online oleh sebuah pengadilan di Teheran.
Dia kemudian menarik kembali pengakuannya dalam surat yang dikirim dari penjara, di mana ia mengatakan pengakuan itu terjadi karena dia berada bawah tekanan, penyiksaan fisik dan psikologis dan dalam menghadapi ancaman terhadap dirinya dan keluarganya.
Sebetulnya, Malekpour adalah warga negara Kanada. Sehari-harinya dia adalah pengembang perangkat lunak yang digunakan oleh sebuah situs porno tanpa sepengetahuannya.
Setelah bukti kampanye dan ahli internasional, Mahkamah Agung menangguhkan hukuman mati Malekpour pada bulan Juni 2011 dan memerintahkan judicial review. (tyo)