Kejagung Mestinya Konsultasi ke Kominfo

Yoga Hastyadi Widiartanto - Okezone
Senin, 30 Januari 2012 13:08 wib
detail berita
Ilustrasi (Foto: dok okezone)

JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Kejagung telah menetapkan mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2) berinisial IA dalam kasus dugaan penyalahgunaan jaringan frekuensi 2.1 Ghz/ generasi ketiga (3G). Menurut Menkominfo Tifatul Sembiring, masalah dugaan penyalahgunaan frekuensi 3G tersebut mestinya dikaji lebih dalam melalui konsultasi dengan kementrian terkait.

"Pejabat (IM2) tidak ada yang ditahan. Tersangka ada, tapi belum ditahan. Menurut saya ini sebaiknya didalami dulu, konsultasi dengan kementrian teknis, itu saja," terang Tifatul, ketika ditemui di Pondok Putri Duyung Ancol, Senin (30/1/2012).

PT IM2 dikatakan tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan bergerak seluler IM2-2000 pada pita frekuensi 2.1 Ghz. Akan tetapi PT IM2 menyelenggarakan jaringan itu melalui kerjasama yang dibuat anatara PT IM2 dengan Indosat Tbk. Kerugian negara akibat penyalahgunaan itu dikatakan sebesat Rp3,8 triliun.

Namun menurut Tifatul, negara tidak dirugikan karena Indosat telah membayar up front fee-nya 320 miliar, dan sudah membayar sewa kanal 3G-nya di blok 7-8 itu sebesar 160 miliar rupiah setiap tahunnya.

"Saya tidak mendukung atau membela seseorang yang korupsi dan sebagainya. Saya bilang ke bawahan saya, kalau perlu saya tenteng itu ke kejaksaan agung atau KPK. Tapi kalau tidak bersalah ya perlu kita bela, karena selama ini kita mengambil PNBP dari industri ini. Harus fair," tandasnya. (tyo)

  • jaksa agung » 0 Tanggapan
    Pak tipatul gmana dengan tender wimax 2009 dg 2.3Ghz yg pd waktu tender sudah ditetapkan perangkat 16d tiba2 ditahun ke 3 diubah jenis perangkatnya oleh anda tipatul menjd diperbolehkan pake perangkat netral sehingga membuat telkom mundur dizona j**a dan pasti ada uang negara yg terbuang sia-sia akibat peraturan menteri yg dibuat tipatul ckckkckckkckck....mudah2an akan terbongkar semua kejahatan telekomunikasi biar semua yg punya kepentingan merasa terganggu lahannya diacak-acak ;)
    Beri Tanggapan Laporkan

Beri komentar