Getting Time...

Pedagang Pulsa Keluhkan Kebijakan Hard Cluster Telkomsel

Susetyo Dwi Prihadi - Okezone
Kamis, 2 Februari 2012 14:13 wib
detail berita
Salah satu kantor Telkomsel (Foto: dok okezone)

JAKARTA - Sejumlah pedagang pulsa yang tergabung dalam PPPI (Payuguban Pedagang Pulsa Indonesia) mendatangi kantor Telkomsel di jalan Gatot Soebroto, Jakarta, mereka memprotes kebijakan distribus pulsa atau yang dikenal hard cluster.

Pengertian dari Hard Cluster Telkomsel adalah end user yang melakukan pengisian pulsa Telkomsel harus diisi dari Chip Mkios dimana nomor telpon end user itu berada atau harus berada dalam Cluster (Kecamatan yang sama). Ini yang menurut PPPI sangat merugikan mereka.

"Kebijakan hard cluster yang berpihak kepemodal besar  dan pasar modern telah berdampak dan berimbas secara langsung kepada seluruh pedagang pulsa baik pedagang tradisional atau UKM di Indonesia, khususnya di Jabodetabek yang berimbas pada kehilangan mata pencariannya," kata PPI dalam keterangannya yang diterima okezone, di Jakarta, Kamis (2/2/2012).

"Sesuai amanat UUD 1945 pasal 28 A yang telah kita sepakati bersama yang berbunyi 'Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupnya, maka kami perlu melakukan perlawan terhadap kebijakan hard cluster tersebut," katanya.

Dianalogikan oleh PPPI, apabila pelanggan hendak melakukan pengisian ulang pulsa, maka ponselnya harus di bawah dan berada di counter tepat pengisian ulang pulsa. Dan apabila si pelanggan hendak mengisi ulang pulsa ke nomor orang tuanya/anaknya/ yang berada dikampung atau berbeda kecamata maka si penjual akan dikenakan sanksi oleh Telkomsel.

"Dan faktanya hal ini sering terjadi dengan sendirinya , maka si penjual untuk belanja barang selanjutnya dipastikan tidak akan dilayani oleh dealer yang telah ditunjuk pihak Telkomsel, bisa kita bayangkan nasib si penjual tinggal hitungan hari akan ditinggalkan oleh pelanggannya dan akan gulung tikar alias bangkrut," tambahnya.

Masih menurut PPPMI, hard Cluster hanya diberlakukan kepada pedagang pulsa pasar tradisional, sementara untuk pasar modern seperti Bank melalui ATM, Carefour, Indomaret, Alfamaret dan yang sejenis tidak berlaku dan mendapatkan keistimewaan jumlah barang yang tidak terbatas dan bebas melalukan penjualan ataupun pengisian ulang tanpa memperhatikan keberadaan nomor ponsel yang hendak di isi dimanapun berada. (tyo)

  • herman » 0 Tanggapan
    http://indopulsa.net
    Beri Tanggapan Laporkan
  • RENDI » 0 Tanggapan
    maaf bos2 sebelum nya.. saya termasuk korban telkomsel jg chip saya 37 suspend smua sdangkan stok msh banyak di dalam... tidak ada pemberitahuan sebelum nya kalau kartu saya di suspend... dsini mulai detik ini saya nyatakan perang k telkomsel..
    Beri Tanggapan Laporkan
  • van » 0 Tanggapan
    hoii...para petinggi telkomsel yg ngakunya pintar pdhl plg bodoh,ingat!!! klian dpt gaji krn krj km ap prlu km nyatakan perang spy telkomsel bangkrut dan klian dipecat smua..???
    Beri Tanggapan Laporkan
  • HERMAN » 0 Tanggapan
    yap.... TELKOMSEX
    Beri Tanggapan Laporkan
  • herman » 0 Tanggapan
    HANYA ADA SATU KATA ........ BOIKOT !!! Yah hanya dengan cara memboikot produk tsel aja solusi satu2nya. Ajakan seperti ini harus dari atas ke bawah, misalnya ASPINDO yang menaungi banyak server di tanah air. Bila ada anggota server yang tidak mematuhi, harus diberi sangsi. Kira-kira begitu. Dan di setiap blog, harus ada cantumin BOIKOT TELKOMSEL. Entah itu banner, artikel atau apa sajalah. Ini saya yakin, bisa bikin si tsel jadi nyahok. Biar aja dia andelin bank ato supermarket untuk menjual produknya. SATU KATA LAGI ..... BOIKOT !!
    Beri Tanggapan Laporkan

Beri komentar