NEBRASKA - Pesawat tanpa awak atau drone, bukan hanya monopoli pemerinntah atau militer. Para aktivis hak asasi mannusia (HAM), lingkungan hidup, dan jurnalis, kini nampak mulai mengadopsi drone, untuk mengungkap pelanggaran yang terjadi.
Seperti diwartakan Voice of America, Jumat (3/2/2012), sebuah situs bernama Future Journalism Project menyorot adopsi drone tersebut. Situs ini juga mengungkap sebuah laboratorium eksperimental di University of Nebraska-Lincoln yang menyelidiki kemungkinan untuk melakukan drone journalism, yaitu menerbangkan kamera dengan perangkat global positioning ke dalam momen-momen berita untuk merekam video.
Andrew Stobo Sniderman, co-founder dari Genocide Intervention Network yang baru-baru ini mempublikasikan artikel berjudul Drones for Human Rights, di The New York Times, berpendapat drone bisa digunakan untuk mengambil banyak informasi dari wilayah konflik, seperti Suriah atau bagian timur Republik Demokrasi Kongo.
"Kami bisa membayangkan beberapa situasi di mana alat ini dapat digunakan untuk mengambil informasi detil tentang sesuatu yang terjadi, misalnya saat pemerintah membunuh sejumlah besar warganya sendiri," tandas Sniderman.
"Teknologi dapat digunakan untuk hal yang baik maupun buruk. Dan kami semua menyarankan bahwa kelompok hak asasi manusia harus serius memikirkan penggunaan teknologi baru ini untuk membantu dokumen pelanggaran. Kelompok hak asasi manusia harus selalu melakukan ini. Pertanyaannya adalah apakah kita dapat menggunakan drone untuk melakukan hal ini dengan lebih baik lagi," katanya.
Sniderman mengatakan, rekaman video udara berisi pelanggaran hak asasi manusia yang diambil oleh pesawat tanpa awak, dan tidak dapat diperoleh lewat cara lain, bisa membuat respon situasi terjadi dengan lebih efektif. (tyo)