Getting Time...

Bakrie Telecom Kantongi Sertifikat ULO

Yoga Hastyadi Widiartanto - Okezone
Rabu, 8 Februari 2012 11:43 wib
detail berita
Esia resmi mengantongi izin ULO

JAKARTA - Sertifikat Uji Layak Operasi (ULO) untuk jaringan seluler Bakrie Telecom (Btel), hari ini ditandatangani oleh Dirjen PPI Kominfo Syukri Batubara. Sertifikat ini berarti batu loncatan penting menuju penyelenggaraan jaringan seluler komersil Bakrie Telecom nantinya.

"Sertifikat ULO sudah ditandatangani hari ini. Selanjutnya masih harus dilakukan aktivasi nomor sertifikat, untuk kemudian diberikan pada Bakrie. Tapi ini tidak hanya sampai di sini, masih ada PR berikutnya," terang Gatot S. Dewa Broto, Kepala Informasi dan Humas Kominfo, ketika okezone hubungi via ponsel, Rabu (8/2/2012).

"PR yang mesti dikerjakan berikutnya adalah mengajukan permohonan izin penyelenggaraan kepada Kominfo. Kalau izin penyelenggaraan ini sudah ditandatangani Menteri, maka bisa bergerak secara komersil," tambahnya.

Gatot menambahkan, untuk memperoleh sertifikat ULO sebelumnya harus mengajukan izin prinsip dan diadakan pengecekan langsung ke lapangan untuk mengetahui apakah sudah layak diberi sertifikat tersebut atau belum.

"Kita melakukan pengecekan langsung. ULO ingin mengetahui soal networking, mesin, dan hal fisik lainnya, apakah sudah bisa berjalan dengan baik. Sifat ULO tersebut tidak nasional,jadi hanya kota per kota," tandas Gatot.

Selanjutnya dia menambahkan, seandainya sudah memperoleh ULO di Jakarta dan ingin membuka lagi di Yogyakarta atau kota lain, maka harus mengajukan permohonan sertifikat ULO lagi di kota tersebut. Namun Gatot mengungkapkan, "Untuk Bakrie, saya tidak tahu di kota mana saja."

Setelah sertifikat ULO, tugas berikutnya adalah permohonan izin penyelenggaraan yang diajukan ke Menkominfo. Dalam izin penyelenggaran tersebutlah, nantinya akan dijelaskan komitmen dengan pemerintah.

"Kalau di izin penyelenggara ada komitmen, nanti disebutkan dalam waktu lima tahun. Misalnya, untuk 2012 akan dibangun berapa node BTS, dan apa saja, kemudian tahun berikutnya, terus sampai lima tahun. Komitmen ini akan ditagih oleh Kominfo, selain itu juga dirinci soal hak dan kewajiban," terangnya.
(tyo)

Beri komentar