Getting Time...

BRTI Umbar CP Nakal ke Media, DPR Berang

Yoga Hastyadi Widiartanto - Okezone
Kamis, 9 Februari 2012 13:23 wib
detail berita
Ilustrasi (Foto: dok okezone)

JAKARTA - Babak baru dari drama pencurian pulsa kembali terjadi antara Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar hari ini, Komisi I berang karena BRTI merilis 58 CP nakal ke media.

Selasa (7/2) kemarin, BRTI telah menyurati sembilan operator dan 58 perusahaan penyedia jasa premium atau content provider (CP) yang ditemukan melanggar aturan terkait kasus pencurian pulsa masyarakat. Inilah yang membuat berang Panja Pencurian Pulsa, karena menurut mereka sebelum melakukan perilisan ke media, mestinya diadakan pleno dulu.

Menurut anggota Komisi I DPR asal Partai Golkar Fayakun Andriani,  hal yang paling mengganggunya adalah rilisnya yang bermasalah. Apalagi disebutkan adanya CP yang tadinya tidak masuk dalam daftar bermasalah lalu tiba-tiba muncul.

"Apapun yang dirilis BRTI, ini adalah konsumsi publik dan berlaku logika publik. Di sini ada nama (CP) yang sebelumnya ada tapi jadi tidak ada. Ini persoalan kredibilitas," katanya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

BRTI mengumumkan rilis daftar CP tersebut sebelum diadakan pleno. Selain masalah itu, yang jadi sorotan berikutnya adalah CP yang hanya dicantumkan shortcode-nya saja.

"Ada 11 penyelenggara jasa CP tidak berizin yang hanya disebut shortcode saja. Ini pemilik shortcodenya siapa saja?" tambah Helmi Fauzi, Wakil Pimpinan Panja Pencurian Pulsa.

Sementara itu menurut Ketua Panja Tantowi Yahya, berita-berita mengenai rilis daftar nama CP itu pasti ada sumbernya. Karena itulah, menurutnya BRTI mestinya pleno dulu sebelum diumumkan ke masyarakat. (tyo)

  • andrius » 0 Tanggapan
    Knp DPR mesti marah..! rakyat berhak mengetahui nya. karna telah banyak dirugikan, Maju dan semangat terus BRTI, .. jangan2 CP nakal itu punya anggota Dewan yg marah,,
    Beri Tanggapan Laporkan

Beri komentar