JAKARTA - Hal yang tidak dipungkiri bisa mendukung kemajuan industri telekomunikasi (broadband) adalah regulasi yang berlaku di dalamnya. Salah satunya adalah regulasi yang mengatur teknologi tersebut.
Menurut Siswanto Dasijo, Vice President Technology Master Plan Telkomsel, saat ini regulasi yang berlaku untuk spektrum frekuensi masih belum teknologi netral. Dia mencontohkan, untuk frekuensi 1800 MHz hanya boleh digunakan untuk 2G, padahal menurutnya frekuensi tersebut bisa digunakan untuk LTE.
Bila regulasi yang diberlakukan netral teknologi, operator bisa mengeluarkan biaya yang lebih murah, sehingga bisa dilakukan penghematan.
"Misalkan dulu untuk 2G dan 3G base tranceiver station (BTS) dibuat terpisah, sehingga untuk 2G mesti bangun sendiri dan untuk menuju 3G mesti bangun lagi. Membangun itu berarti Kalau netral teknologi, hardware tidak perlu diubah seperti itu. Cuma tinggal softwarenya saja," terang Siswanto, ketika ditemui di sela-sela penganugerahan Indonesia Brand Champion Awards 2012, di MarkPlus Campus, Kamis (23/2/2012).
"Total cost ownershipnya bisa hemat 60 persen. Dengan cost yang lebih rendah akan memungkinkan alokasi lebih untuk pengembangan lain, seperti konten," tambahnya.
Dia juga mengatakan saat ini di Jakarta sudah hampir 100 persen BTS yang ada menerapkan teknologi single ran.Target selanjutnya adalah Jawa Tengah dan Timur, kemudian Bali dan Sumatera. (tyo)