JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah berhasil menetapkan salah satu Direktur Content Provider (CP) menjadi tersangka terkait masalah pencurian pulsa. Panja yang sangat aktif memproses masalah pencurian pulsa, menyambut dengan baik kinerja Bareskrim tersebut.
Meski banyak yang menilai kinerja Bareskrim lamban, tapi dikatakan oleh ketua Panja, Tantowi Yahya pada okezone (6/3/2012), itu semua karena proses yang dibutuhkan untuk menetapkan tersangka tidaklah mudah, mengingat ini bukan kejahatan biasa.
“Ini merupakan kejahatan cyber, sehingga perlu peralatan canggih untuk menggiring beberapa orang menjadi saksi dan tersangka,” jelas Tantowi.
Sementara itu mengenai langkah selanjutnya, Tantowi mengatakan akan menunggu langkah Bareskim selanjutnya, dan pengumuman tersangka yang berikutnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri secara resmi menetapkan tersangka salah satu direktur dari pihak conten provider terkait kasus pencurian pulsa yang marak terjadi beberapa bulan terakhir.
Pemeriksaan masih terus berlanjut, pasalnya pihak kepolisian masih akan terus melakukan pendalamaan mengenai kasus yang terus bergulir.
(tyo)