Getting Time...

Motorola Menangkan Paten Microsoft Xbox

Ahmad Luthfi - Okezone
Rabu, 25 April 2012 07:05 wib
detail berita
Xbox 360 (Foto: Computerandvideogames.com)

WASHINGTON - Komisi perdagangan internasional mengeluarkan putusan akhir pada pertarungan paten antara Motorola dengan Microsoft Xbox. Komisi perdagangan itu memutuskan Xbox 360 melanggar empat paten Motorola yang mencakup aspek jaringan nirkabel serta video coding.

Dilansir Computerandvideogames, Rabu (25/4/2012), Motorola yang diakuisisi oleh Google melayangkan gugatan terhadap Microsoft sebagai respon terhadap klaim pelanggaran paten. Perselisihan mengenai hak cipta itu telah berlangsung sejak November tahun lalu. Sebelumnya, Microsoft lebih dahulu menuntut Motorola perihal hak cipta pada lisensi teknologi yang diusung pada konsol game besutannya itu.

Hasil keputusan komisi perdagangan internasional ini akan memberikan kemenangan pada Motorola dan kabarnya, pihak Motorola akan memblokir perihal impor konsol Xbox 360 di negara Amerika Serikat. Menurut laporan Bloomberg, keputusan itu akan ditinjau oleh komisi beranggota enam orang yang memiliki kekuatan perihal larangan impor tersebut.

Di sisi lain, terdapat hakim yang mengatakan bahwa Motorola juga melanggar satu paten milik Microsoft. Komisi yang terpilih itu akan meninjau semua peraturan dan mengeluarkan keputusan terakhir pada 23 Agustus 2012. Hingga mencapai waktu keputusan final tersebut, kemungkinan akan ada pembicaraan yang dilakukan kedua kubu yang bertikai itu untuk menuju jalan damai serta menghindari larangan impor pada konsol Xbox 360.

Juru bicara motorola mengatakan, "Microsoft terus melanggar paten portofolio Motorola dan kami tetap yakin dalam posisi kami. Kasus ini diajukan dalam menanggapi perkara atas strategi serangan terkait paten yang diluncurkan Microsoft. Kami menantikan hasil keputusan komisi pada Agustus mendatang."

Motorola baru-baru ini memang kerap kali tersandung dengan beberapa kasus perselisihan hak paten. Pekan lalu, Motorola bertikai dengan pesaingnya, Apple.

Motorola mencetak kemenangan terhadap Apple, ketika sebuah pengadilan Jerman menguatkan keputusan yang melarang menawarkan jasa untuk syncrhonising e-mail pada perangkat mobile di Jerman. (fmh)

Beri komentar