Suasana panas mewarnai pembukaan Pekan Informasi Nasional (PIN) 2010 di Pekanbaru 2010. PIN telah berlangsung 22-27 Mei 2010, namun resmi dibuka Selasa 25 Mei 2010.
Pemerintah daerah dinilai lamban dalam membentuk komisi informasi di daerahnya masing-masing. Hal itu disebabkan karena kekhawatiran pemerintah daerah terkait implementasi UU KIP.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memanfaatkan situs jejaring pertemanan yang tengah menjadi tren dikalangan masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Presiden meminta UU KIP yang akan berlaku besok, 1 Mei 2010 harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan badan publik agar tidak menimbulkan ekses negatif.