Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan batas akhir pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik), pada 20 Juli 2022. Jika PSE tidak melakukan pendaftaran, maka terancam diblokir.Â
Â
Saat ini terdapat sejumlah PSE asing besar, seperti Google, dan layanan meta seperti WhatsApp dan Instagram, termasuk Twitter.
(fru)