Pemerintah terus mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk merealisasi Net Zero Emission pada 2060.Â
Â
Roadmap transisi energi dari fosil ke listrik harus dicapai dan dievaluasi setiap 5 tahun. Pada tahun 2021-2025, jumlah kendaraan listrik yang beredar mencapai 300.000 unit mobil dan 1,3 juta motor.Â
Â
Tahap kedua pada 2026-2030, jumlah kendaraan listrik ditargetkan mencapai dua juta unit mobil dan 13 juta unit motor.
Â
Pemerintah pun membuat strategi dengan mempercepat peningkatan jumlah kendaraan listrik dengan memanfaatkan momentum KTT G20.
Â
Pemerintah memberi contoh dan mengajak masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Pemerintah juga mengedukasi keuntungan menggunakan kendaraan listrik serta membandingkannya dengan kendaraan konvensional.
Â
Ratusan kendaraan listrik pun digunakan pada setiap kesempatan. Seperti konvoi kendaraan listrik hingga pengawalan kepala negara.
Â
Hal itu bertujuan untuk mempercepat tren kendaraan listrik di Indonesia.
(fru)