Direktur Citrus Asmiaty Rasyid mengatakan berbekal Kepmen No. 268/2009, diduga ada kepentingan asing yang sangat besar untuk mengikis eksistensi perusahaan nasional dengan berbagai cara. Salah satunya merebut blok 4. Dengan begitu akan berimbas pada eksistensi jaringan dan layanan Telkomsel.
Untuk mengatasi permasalahan di atas dan terciptanya persaingan yang sehat,Asmiaty menilai dibutuhkan kebijakan pemerintah yang memihak terhadap eksistensi operator nasional dan dukungan parlemen dalam mengawal penataan spektrum yang lebih transparan dan memihak kepentingan nasional.
Sementara itu pembicara lain, Sebastian Salang ketua FORMAPPI (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) mengatakan bahwa mendesak pihak DPR harus mengambil sikap jika perlu membentuk tim Panita Kerja (Panja) untuk membentuk undang-undang yang menata untuk kepentingan nasional.
“DPR dan Pemerintah harus merumuskan bagaimana kepentingan nasional dinomor satukan,” ujarnya, seperti dikutip melalui keterangan resminya, Rabu (16/11/2011).
Isu yang akan menjadi peratian ke depan di dunia adalah msalah Telekomunikasi dan Energi alternatif. “Maka jangan heran pertarungannya akan menjadi sengit berbagai kepentingan global masuk dengan kekuatan uang besar. Pemerintah dan anggota dewan jangan sampai tergoda dengan kekuatan global,” ujar Sebastian Salang.
Sebastian menilai Tugas Panja (Panitia Kerja) DPR RI untuk melakukan evaluasi pemanfaatan spektrum oleh operator. Apakah spektrum tersebut sudah dioptimalkan demi kepentingan rakyat Indonesia atau hanya sebagai komoditas untuk mendongkrak corporate value di tingkat global yang tidak menguntungkan negara.
Wakil Ketua Komisi I, Hayono Isman mengakui bahwa Komisi I DPR sangat konseren terhadap masalah polemik Telkmsel dan Axis.
“Saya pada Intinya satu visi dan sejalan dengan kawan-kawan yang ada di Telkomsel bahwa operator kita harus menjadi jawara di tanah air. Perusahaan tersebut harus diberi perlindungan dan diberi kemudahan dalam melakukan penetrasi dan mendorong agar menjadi pemain besar di Asia,” ungkap Hayono Isman.
Lebih lanjut Hayono mengatakan, kepentingan nasional harus dikedepankan. Mengingat potensi dunia ICT akan menjadi primadona masa depan. Oleh karena itu, lanjutnya dibutuhkan komitmen bersama untuk melakukan evaluasi berbagai peraturan yang tidak memihak kepada kepentingan nasional.
Follow Berita Okezone di Google News
(tyo)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.