JAKARTA - Manajer Humas XL Henry Wijayanto, menegaskan penanganan jaringan di kedua operator masih terpisah. Ia menguraikan, ketika terdapat masalah pada jaringan Axis, belum menjadi tanggung jawab XL.
“Masalah jaringan masih terpisah, jadi masih masing-masing. Karena proses merger dan akuisisi belum sepenuhnya rampung,” tegas Henry kepada Okezone.com, Selasa (4/2/2014).
Follow Berita Okezone di Google News
Lebih lanjut, kedua perusahaan, kata Henry, baru membuat kesepakatan soal roaming nasional. Di mana, pelanggan Axis yang melakukan panggilan telefon maupun SMS ke nomor XL, dikenakan tarif yang saat saat menelefon atau SMS ke pelanggan Axis.
Sejauh ini, merger dan akuisisi XL-Axis baru mengantongi restu dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kominfo. Saat ini, proses masih menunggu izin dari pemengang saham dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU), juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun prosesor akuisisi dan merger akan melewati beberapa tahap, antara lain memperoleh persetujuan dari pemegang saham dari kedua belah pihak, mendapatkan persetujuan KPPU serta OJK.
Sementara itu, pendanaan akuisisi berasal dari pinjaman XL sebagai perusahaan induk sebesar 58 persen dan sisanya berupa pinjaman dari institusi keuangan. Kabarnya, pendanaan ini menggelontorkan kas XL sekira USD856 juta.
(gst)