Share

iPhone 8 hingga iPhone X Resmi Dijual di Indonesia, Harganya?

Moch Prima Fauzi, Jurnalis · Jum'at 22 Desember 2017 13:00 WIB
https: img.okezone.com content 2017 12 22 57 1834401 iphone-8-hingga-iphone-x-resmi-dijual-di-indonesia-harganya-LFtzlxQCF1.jpg (Foto: Ubergizmo)

JAKARTA - Setelah cukup lama menunggu, pencinta iPhone di Tanah Air akhirnya bisa memiliki smartphone terbaru. iPhone 8, iPhone 8 Plus dan iPhone X telah resmi dijual di Indonesia melalui paket bundling operator Smartfren.

Operator dengan nuansa merah itu menjual jajaran iPhone terbaru dengan harga mulai dari Rp12 jutaan dengan rincian sebagai berikut ini.

iPhone 8 64 GB

Rp12.599.000

iPhone 8 256 GB

Rp15.399.000

iPhone 8 Plus 64 GB

Rp14.499.000

iPhone 8 Plus 256 GB

Rp17.199.000

iPhone X 64 GB

Rp17.999.000

iPhone X 256 GB

Rp20.799.000

Dalam bundling-nya, Smartfren memberikan cash-back hingga Rp10juta untuk iPhone X dan Rp9 juta untuk iPhone 8 dan iPhone 8 Plus. Dengan demikian, harga iPhone X 64 GB menjadi Rp7.999.000 dan iPhone X 256 GB seharga Rp10.799.000.

Baca juga: Pendiri Apple Lebih Pilih Touch ID Ketimbang Face ID iPhone X

Dalam situs resminya, pembeli wajib berlangganan paket prabayar Smartfren iPlan 500 sebesar Rp500 ribu setiap bulannya selama 24 bulan. Paket tersebut menawarkan kuota internet sebanyak 30 GB yang bisa dipakai 24 jam selama masa bundling.

Selain Smartfren, perusahaan ritel Erajaya melalui anak usahanya iBox, juga mulai menjual iPhone 8, iPhone 8 Plus dan iPhone X melalui sistem pre-order.

Ketiga model iPhone terbaru tersebut telah dipajang di situs resmi iBox dengan banderol harga iPhone 8 mulai dari Rp12,599 juta, iPhone 8 Plus mulai dari Rp14,499 juta, sedangkan iPhone X dijual mulai dari Rp17,999 juta.

Baca juga: Lagi, Face ID iPhone X Sukses Dibobol Peretas dengan Modal Topeng, Kok Bisa?

Indonesia termasuk negara yang telat dalam menghadirkan smartphone premium tersebut. Pasalnya, negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia telah lebih dahulu memasarkannya.

Kehadiran iPhone 8, iPhone 8 Plus dan iPhone X, tak lepas dari terpenuhinya syarat kandungan dalam negeri (TKDN) yakni sebesar 30%. Apple memenuhi persayaratan itu dengan membangun pusat risetnya di Indonesia.

Follow Berita Okezone di Google News

(kem)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini