JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara membenarkan pihaknya telah memblokir aplikasi Tik Tok lantaran banyak mengandung konten negatif. Meski begitu, pemblokiran aplikasi itu bisa dicabut asal Tik Tok dapat menjaga kebersihan kontennya.
"Benar, situs Tik Tok kami blokir karena banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," kata Rudiantara saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (3/6/3018).
Rudiantara telah berkoordinasi dengan Kementerian PPA dan KPAI untuk menyosialisasikan pemblokiran aplikasi Tik Tok. Selain itu, Kominfo juga telah menghubungi Tik Tok untuk membersihkan kontennya agar tak dapat digunakan di Indonesia.
"Pendekatannya kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya (ada puluhan staf Bigo yang kerjanya membersihkan konten Bigo untuk Indonesia), maka Bigo kami buka lagi," jelasnya.
(Baca Juga : Tik Tok Resmi Diblokir Kominfo, Ini Alasannya)
Dia membenarkan sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas bagi generasi milenial. Namun, menurut Rudiantara, aplikasi Tik Tok jangan sampai disalahgunakan untuk hal yang negatif.
(Baca Juga : Tik Tok Diblokir, Kominfo: Tidak Ada Batasan Waktu)
"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," tandasnya.
(fmh)