JAKARTA- Arab Saudi melarang 47 video game online untuk dimainkan. Komisi Umum Media Audio Visual Arab Saudi, mengumumkan larangan ini pertama kali, pada 16 Juli 2018. Game-game tersebut dilaporkan dilarang, karena pelanggaran aturan dan peraturan yang tidak ditentukan.
Melansir Tech Juice, Jumat (20/7/2018), ketentuan tersebut berlaku setelah dua anak di bawah umur bunuh diri. Dugaan alasan bunuh diri tersebut, karena didorong untuk melakukan tantangan bunuh diri dalam sebuah video game yang mereka mainkan.
Lengkapnya, seorang bocah 12 tahun dan gadis 13 tahun diduga bunuh diri setelah mengambil Blue Whale Challenge. Permainan yang terkenal itu dikenal memberikan serangkaian tugas menantang bagi para pemainnya, seperti melukai diri sendiri atau begadang semalaman dan tantangan terakhir untuk bunuh diri.
Kematian anak-anak sangat mempengaruhi keluarga mereka. Sehingga, Komisi Umum Media Audio Visual Arab Saudi mengambil tindakan tegas untuk melarang hampir 50 game sebagai langkah-langkah keamanan untuk mencegah insiden lebih lanjut. Tindakan ini cukup jelas menggambarkan bahwa Arab Saudi telah menganggap serius masalah ini.
Baca Juga: 4 Hero Terunik di Mobile Legends yang Bikin Geregetan
Terlebih, anak-anak tidak dapat diawasi sepanjang waktu. Terkadang, orang tua tidak dapat langsung mengenali perubahan perilaku anak-anak mereka sebagai akibat dari bermain game online. Padahal, ini mengarah ke keadaan serius di kemudian hari. Jadi, melarang video game yang memiliki potensi untuk memiliki dampak negatif pada anak-anak mungkin dapat menjadi langkah positif dalam mengurangi masalah perilaku pada anak-anak.
Berikut adalah beberapa permainan terkenal yang telah dilarang oleh Arab Saudi.
1. Agents of Mayhem
2. Bayonetta 2
3. Devils Third
4. Deadpool
5. Grand Theft Auto V
6. Danteโs Inferno
7. Draw to Death
8. The Witcher 3
9. Thief
10. Watch Dogs
Baca Juga: Ini Penyebab Developer Game Lokal Belum Kuasai Pasar
(ahl)