JAKARTA - Tak dipungkiri platform media sosial digunakan hampir seluruh orang di dunia. Namun, pernahkan Anda memikirkan apa yang terjadi pada sebuah akun apabila pemiliknya meninggal dunia.
Ternyata setiap media sosial mempunyai kebijakan masing-masing terkait akun media sosial pemiliknya yang telah meninggal. Berikut beberapa kebijakan yang diterapkan media sosial terhadap pemilik akun yang meninggal dunia, seperti dikutip laman Digital Information World.
Platform ini memiliki kebijakan tersendiri untuk setiap akun media sosial yang pemiliknya sudah meninggal. Ada sekira 8.000 pengguna Facebook meninggal dunia setiap harinya.
Facebook menyarankan keluarga atau teman dekat melaporkan pemilik akun tersebut sudah meninggal dunia. Maka sistem Facebook akan otomatis mengubahnya menjadi akun kenangan atau memorial account.
Selain itu, Facebook juga telah menerapkan kebijakan baru yakni Legacy Contact atau ahli waris. Kontak ahli waris dapat mengonfirmasi permintaan teman, mengganti foto profil mendiang maupun menuliskan pesan di Timeline.
Â
Akun Instagram yang tak bertuan dapat dilaporkan oleh pihak keluarga atau teman dan diubah secara otomatis menjadi akun kenangan. Teman atau keluarga juga dapat meminta Instagram untuk menghapus akun orang yang telah meninggal tersebut.
Instagram mengharuskan keluarga atau teman mengirimkan bukti berupa tautan berupa obrolan ke sebuah obituari atau berita kematian.
Â
Baca juga: 6 Masalah pada Aplikasi WhatsApp dan Cara Mengatasinya