JAKARTA - Virtual Private Networks (VPN) digunakan sebagian masyarakat untuk membuka pembatasan media sosial oleh pemerintah baru-baru ini. Selain VPN, ada aplikasi lain yang dapat digunakan yakni 1.1.1.1 yang merupakan DNS yang dirilis Cloudflare.
Dilansir dari laman, TechRadar (24/5/2019), 1.1.1.1 dan VPN merupakan lalu lintar DNS melalui server aplikasi. Keduanya melewati ISP pengguna dan mencegah siapa pun melihat lalu lintas Anda.
Meski demikian ada perbedaan dari kedua aplikasi tersebut. VPN merupakan jaringan yang mengenkripsi semua lalu lintas yang mengalir melaluinya, termasuk HTTP dan HTTPS.
Â
Server VPN bertindak sebagai server perantara di lokasi yang dipilih. Ini tidak hanya mengenkripsi lalu lintas tetapi juga menyamarkan lokasi sebenarnya sehingga pengguna dapat menjelajahi internet seolah-olah berada di negara/tempat yang berbeda.
Sementara itu, 1.1.1.1 tidak melakukan hal tersebut. Enkripsi tambahan yang digunakan dan jarak koneksi ke server jauh yang lebih jauh dapat membuat koneksi VPN lebih lambat. Sementara Cloudflare 1.1.1.1 membuat koneksi lebih cepat. Namun, ada juga VPN yang menawarkan kecepatan. Antara VPN dan Cloudfare menjadi sulit dibedakan jadi.
Lalu jika ditanya manakah yang lebih baik dalam melindungi privasi? 1.1.1.1 diklaim Tech Radar lebih cepat dan melindungi pengguna dari para 'pengintai'.
Namun, jika pengguna ingin menyembunyikan semua lalu lintas dan bersedia membayar maka pilihlah VPN yang bagus dan berbayar. (AHL)
Â
Baca juga: Kominfo Tak Sarankan Penggunaan VPN, Risiko Keamanan Data hingga Potensi Malware
(ABD)