JAKARTA - Game yang dikembangkan oleh developer tidak semuanya cocok untuk seluruh usia. Game-game tertentu yang kental dengan nuansa kekerasan dan konten seksual, tentu tidak cocok untuk dimainkan oleh anak-anak.
Mungkin banyak orang yang belum mengetahui, berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 11 tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, Indonesia memiliki IGRS (Internet Game Rating Indonesia).
IGRS membagi kelompok usia mulai dari 3+, 7+, 13+, 18+ dan semua usia. Klasifikasi berdasarkan kategori konten seperti rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, kekerasan, penggunaan bahasa, hingga interaksi daring (dalam jaringan).
Dengan rating yang telah terdaftar di situs IGRS, orangtua bisa memeriksa apakah game yang akan dimainkan anak sesuai dengan usia anak. Umumnya, game-game yang terdaftar di IGRS merupakan game karya developer lokal.
Beberapa developer lokal yang telah terdaftar di IGRS seperti Digital Happiness dengan game DreadOut, Educa Studio dengan Marbel Belajar Angka serta Agate dengan game Dungeon Chef.
Baca juga: Bekraf Targetkan Developer Lokal Kuasai 25% Pasar Game di Indonesia