Selain opsi lapor dan membayar pajak seperti disebutkan di atas, kabarnya pemerintah menyiapkan opsi lainnya seperti pembatasan jumlah. Opsi ini mengatur batasan jumlah ponsel yang bisa dibeli oleh satu orang yang bisa dilacak melalui nomor induk kependudukan (KTP).
Tidak hanya itu, ada opsi blokir untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri. Ponsel tersebut bisa tetap aktif, namun jaringan seluler dengan SIM Card lokal tidak dapat digunakan.
Sebelumnya dilaporkan bahwa regulasi IMEI seharusnya diterapkan pada 17 Agustus 2019. Namun ternyata penerapan ini mengalami keterlambatan karena menanti koordinasi tiga kementerian.
Baca juga: Android 10 Resmi Meluncur, Pertama Hadir di Ponsel Pixel