JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatasi akses internet di Wamena, Papua. Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
"Barusan dapat update: Pak Menteri sudah meminta operator untuk pembatasan layanan data di Wamena dan sudah dilakukan oleh operator," tulis Ferdinandus Setu.
Sebelumnya diketahui bahwa Kominfo telah membatasi akses internet di wilayah Papua. Dibatasinya akses layanan data agar informasi hoaks tidak menyebar dengan mudah melalui media internet.
Seperti diketahui, terjadi unjuk massa yang terdiri dari para siswa SMA dan beberapa masyarakat di Kota Wamena, Papua, Senin (23/9/2019), diwarnai kerusuhan. Massa bertindak anarkis dengan membakar rumah masyarakat, kantor pemerintah, kantor PLN dan beberapa warung.
Baca juga: Video Ini Perlihatkan Seberapa Tangguh Galaxy Fold