JAKARTA - Operator seluler tidak membatasi akses internet di area massa yang berdemonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Selasa, seperti dikutip dari Antaranews.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Telkomsel, Denny Abidin, menyatakan tidak ada pembatasan akses Internet di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi para mahasiswa yang menyuarakan aspirasi penolakan RUU KUHP dan UU KPK.
"Belum ada instruksi dari Kominfo," kata Denny Abidin tentang akses Internet melalui operator seluler di Jakarta.
Menurut Telkomsel, internet yang melambat di lokasi demonstrasi disebabkan oleh lalu-lintas data (traffic data) Internet yang melonjak dan bukan karena pembatasan akses oleh operator seluler.
Baca juga: Netizen Ramaikan Hashtag #HidupMahasiswa dan #SayaBersamaJokowi