JAKARTA - Selain Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Startup, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjadikan migrasi TV analog menjadi digital sebagai salah satu fokus utama.
"Migrasi TV analog ke TV digital membutuhkan legislasi yang kuat. Dan kami akan mendorong ini," kata Johnny dalam acara konferensi pers di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Johnny menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR RI untuk menyelesaikan Undang-Undang Penyiaran.
"Dunia telah berkembang di era TV digital, bahkan negara-negara ASEAN sudah melakukannya. Indonesia sudah menyiapkan cukup lama maka saya harapkan bersama para pimpinan, dirjen, sekjen Kominfo beserta tentu dengan lembaga negara lainnya dan secara khusus bersama DPR RI bisa menyelesaikan Undang-Undang penyiaran secepat mungkin," imbuh Menkominfo Johnny.
Baca juga: Kominfo Fokus Selesaikan UU Perlindungan Data hingga Program 4.000 BTS