Share

Kominfo dan WhatsApp Kerjasama Edukasi Literasi Privasi dan Keamanan Digital

Pernita Hestin Untari, Jurnalis · Senin 18 November 2019 11:30 WIB
https: img.okezone.com content 2019 11 18 207 2131176 kominfo-dan-whatsapp-kerjasama-edukasi-literasi-privasi-dan-keamanan-digital-6RnJgbfwe9.jpg (Foto: Pernita Hestin Untari/Okezone)

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan WhatsApp, ICT Watch, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan kegiatan edukasi yang bertajuk 'Literasi Privasi dan Keamanan Digital'.

Kegiatan berupa seminar dan workshop tersebut akan diadakan diadakan di lima kota yakni Jakarta, Cianjur, Aceh, Samarinda, dan Kupang.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Niken Widiastuti kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat di tengah maraknya arus teknologi dan informasi. Niken mengungkapkan, teknologi telah membantu banyak masyarakat, meskipun demikian masih banyak hal negatif di dalamnya, seperti penipuan.

"Kegiatan ini untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar tidak memberikan data pribadi kita ke siapa pun, kecuali seperti membuka rekening atau yang sudah kita percaya. Ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah, dunia bisnis dan lembaga swadaya masyarakat, ini sangat penting sekali," kata Niken di Ruang Serbaguna Kemkominfo, Senin (18/11/2019).

Niken mengatakan bahwa data saat ini merupakan aset yang luar biasa. Pasalnya data jika diolah dengan baik dapat menciptakan problem solving (penyelesaian masalah).

 Kominfo bersama dengan WhatsApp, ICT Watch, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan kegiatan edukasi.

Baca juga: Teknologi Apa Saja yang Bakal Diungkap di CES 2020?

Follow Berita Okezone di Google News

Niken melanjutkan bahwa WhatsApp merupakan salah satu aplikasi perpesanan paling populer di Indonesia dengan jutaan akun. Namun tingginya pengguna meningkatkan risiko pelanggaran privasi dan data pribadi, sehingga pemahaman akan literasi digital dari pengguna diperlukan.

Di tengah pentingnya data pribadi, Niken menginformasikan bahwa Pemerintah saat ini tengah menggodok UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang segera diserahkan ke DPR pada Januari 2020.

Sementara itu Direktur Kebijakan APAC WhatsApp, Clair Deevy juga mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memberikan edukasi kepada pengguna untuk melindungi data. Menurut Clair, WhatsApp telah melengkapi platformnya dengan beberapa fitur yang melindungi penggunanya.

"Pekan lalu saya dengan Menkominfo yang baru, kami meluncurkan fitur baru di WhatsApp. Karena kami paham bahwa pengguna WhatsApp sebetulnya ingin privasi yang lebih baik lagi. Sehingga yang kami tawarkan dalam setting di WhatsApp Anda sekarang bisa memilih siapa yang bisa menambahkan atau meng-add ke grup," ungkap Clair.

 Kominfo bersama dengan WhatsApp, ICT Watch, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan kegiatan edukasi.

Baca juga: Mengintip Radio Telescope Raksasa dalam Tampilan VR 180

Selain itu ada fitur lain yang dimiliki WhatsApp, seperti pengguna dapat memblokir atau melaporkan pengirim pesan yang nomornya tidak diketahui.

Untuk diketahui, kegiatan 'Literasi Privasi dan Keamanan Digital' dimulai dengan kegiatan peluncuran program dan seminar di Jakarta pada 18 November 2019. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Seminar dan Workshop di Cianjur (3 Desember 2019), Kupang (10 Desember 2019), Samarinda (17 Desember 2019), dan Banda Aceh (15 Januari 2019).

Kegiatan akan dilaksanakan di 15 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta yang berlangsung pada Desember 2019.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini