JAKARTA - WhatsApp merupakan salah satu aplikasi perpesanan yang digunakan di Indonesia. Bahkan berdasarkan data dari Digital Report 2019 yang dirilis We are Social dan Hootsuite, terdapat 83 persen pengguna internet di Indonesia yang merupakan pengguna WhatsApp.
Adapun pengguna internet di Indonesia mencapai 171 juta. Meskipun demikian tingginya angka pengguna ini juga meningkatkan risiko pelanggaran privasi dan data pribadi. Direktur Kebijakan APAC WhatsApp, Claire Deevy mengungkapkan bahwa WhatsApp memiliki beberapa fitur yang dihadirkan untuk mencegah pelanggaran data dan privasi.
Baca Juga: Setelah Harmonisasi Kementerian RUU PDP Diserahkan ke DPR
"Kalau kita bicara mengenai keamanan dan keselamatan WhatsApp. Kami memiliki 3 hal yang kami fokuskan. Pertama adalah untuk mengedukasi pengguna, kemudian menangani penyalahgunaan aplikasi dan terakhir kami bekerjasama dengan masyarakat sipil seperti dengan ICT Watch," kata Claire dalam pembukaan Program Literasi Privasi dan Keamanan Digital, di Kantor Kominfo, Senin (18/11/2019).
Claire mengungkapkan beberapa fitur yang dihadirkan WhatsApp, pertama pengguna dapat melaporkan atau memblokir pengguna asing yang mengirimkan pesan. Kemudian, WhatsApp juga akan memberi tahu pengguna bahwa pesan yang dikirimkan oleh pengirim merupakan pesan asli atau pesan forward.