Selain itu, terdapat 600 ribu lebih konten di media sosial yang berhasil diblokir oleh Kominfo.
Dalam keterangan resminya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan pihaknya terus melakukan patroli siber setiap harinya. Hal tersebut dilakukan untuk memberantas situs pornografi dan situs-situs negatif lainnya.
"Yang menggunakan internet apapun namanya, kita punya ada yang namanya patroli siber dilakukan 1x24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu nonsetop untuk semua perilaku masyarakat dalam kaitan dengan hak-hak sipil, ketidakpatuhan sipil dan kekacauan sipil," kata Menteri Johnny.
Follow Berita Okezone di Google News
(ahl)