JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani. Pertemuan ini membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Dalam pertemuan tersebut, Puan menyampaikan bahwa RUU PDP sebelumnya telah diputuskan melalui Rapat Paripurna yang akan dibahas di Komisi I.
Dia menambahkan insiatif pemerintah atas RUU PDP ini merupakan upaya untuk melindungi data pribadi dari hal-hal yang negatif yang tidak diinginkan.
Selain itu, RUU PDP harus memberikan manfaat untuk seluruh warga negara Republik Indonesia menyoal perlindungan data pribadi.
“Memang Undang-Undang ini merupakan suatu rancangan Undang-Undang yang kalau kita kemudian berhasil membahas hal ini, Indonesia akan menjadi negara yang ke-127 yang mempunyai UU yang terkait dengan perlindungan data pribadi,” kata Puan melalui konferensi pers usai menggelar pertemuan singkat dengan Menkominfo di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2020).