Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan secara persuasif dalam menangani para pelaku penyebar konten-konten negatif di internet.
"Contohnya upaya Kementerian Kominfo dalam menangkal hoaks dan disinformasi terkait virus korona yang saat ini telah ada sebanyak 63 konten negatif,”ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja Menkominfo dengan Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, dikutip Jumat (7/02/2020).
Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya yaitu dengan memberikan penjelasan tentang informasi yang benar, memberikan stempel hoaks atau disinformasi, serta menyebarkan penjelasan tersebut melalui berbagai saluran-saluran media dan mitra-mitra Kominfo.
"Kementerian Kominfo memonitornya dan membuat counter informasi konten dengan memberikan stempel hoaks dan disinformasi. (Kemudian) setiap konten itu dan diedarkan melalui semua instrumen dan fasilitas media yang dimiliki oleh Kominfo dan bekerja sama dengan semua pemerhati sosial," jelasnya.
Menteri Kominfo bahkan menegaskan pihaknya tak segan melakukan tindakan atas penyebaran hoaks dan mendorong penegak hukum mengambil langkah tegas.
(ABD)