JAKARTA- Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate pihaknya akan berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk melacak penyebaran virus corona (COVID-19) dengan aplikasi. Aplikasi tersebut akan diinstal pada ponsel pasien positif COVID-19, sehingga dapat diberikan peringatan ketika melewati batas isolasinya.
"Aplikasi ini tersambung ke Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Kominfo, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena data-data pasien ada di Kemenkes. Kemenkes yang akan melakukan tracing, tracking, dan fencing," kata Johnny dalam konferensi pers online di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Lebih lanjut, Johnny menambahkan bahwa para pasien yang positif COVID-19 memberikan nomor teleponnya dan secara sukarela untuk kemudian dihubungkan ke aplikasi.
"Berdasarkan nomor telepon itu nanti Kemenkes yang akan melakukan tracing dan penelitian dan interaksi secara langsung dengan pasien," kata Johnny.
Berdasarkan informasi per 26 Maret 2020, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mencapai angka 893 positif, 78 meninggal dunia, dan 35 dinyatakan sembuh.
(amr)