JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama operator telekomunikasi bersama-sama memerangi virus corona.
Dikutip Sindonews, operator seluler kompak mengikuti arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai penggunaan BTS untuk melacak masyarakat yang sedang berada dikerumunan.
Cara ini diambil untuk memberi peringatan kepada masyarakat agar tetap memberlakukan social distancing demi memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penelurusan dan pelacakan terkait pasien COVID-19 melalui sebuah sistem atau aplikasi.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan Telkomsel akan mendukung dan bergotong royong dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk Kemenkominfo dalam upaya pencegahan meluasnya virus COVID-19 di Indonesia.
"Saat ini kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI dan ATSI untuk keseluruhan dukungan yang dibutuhkan dari seluruh operator telekomunikasi, sesuai dengan kapasitas teknis Telkomsel sebagai penyedia layanan telekomunikasi, serta mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku," tutur Denny dalam keterangan tertulisnya.