PALO ALTO - Twitter memperluas kebijakan melarang ujaran kebencian. "Bahasa yang merendahkan manusia atas dasar ras, etnis, dan asal negara masuk dalam ujaran kebencian," tulis pernyataan resmi Twitter dilansir Antara, Kamis (3/12/2020).
Pada tahun lalu, Twitter melarang ujaran yang merendahkan martabat orang lain berdasarkan agama atau kasta. Pada Maret Twitter memperbarui aturan tersebut menambahkan soal usia, kecacatan, dan penyakit ke dalam daftar kategori yang dilindungi dari ujaran kebencian.
Kelompok hak sipil, Color of Change, menyebut perubahan dengan membuat aturan tersebut sebagai "konsesi penting" setelah bertahun-tahun mengalami tekanan dari luar.
Baca Juga: Dukung Habib Rizieq, Warganet Kembali Gaungkan #IBHRSSangRevolusioner
Color of Change merupakan bagian dari koalisi organisasi advokasi, yang telah mendorong perusahaan teknologi untuk mengurangi ujaran kebencian secara daring.
Baca Juga: #RakyatPercayaHRS Jadi Trending Topic di Twitter
Juru Bicara Twitter mengatakan, perusahaan telah merencanakan sejak awal untuk menambahkan kategori baru ke dalam kebijakannya dari waktu ke waktu setelah pengujian untuk memastikannya dapat secara konsisten menegakkan aturan yang diperbarui.
Dalam sebuah pernyataan, Wakil Presiden Color of Change Arisha Hatch, mengkritik Twitter karena gagal memperbarui kebijakan sebelum pemilihan presiden Amerika Serikat pada November meskipun telah berulang kali diperingatkan oleh kelompok-kelompok advokasi tentang ujaran berbau kekerasan dan tidak manusiawi.