JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menilai perlu sinergi di lima aspek kebijakan untuk mendukung persiapan dan tata kelola 5G yang komprehensif.
"Dalam upaya untuk mengimplementasikan dan mengembangkan layanan 5G yang berkualitas tersebut, diperlukan sinergi dari setidaknya lima aspek kebijakan," kata Menteri Kominfo Johnny G.Plate, dikutip dari siaran pers, Kamis (8/4/2021).
Lima aspek yang dimaksud adalah regulasi; spektrum frekuensi radio; model bisnis; infrastruktur; dan perangkat, ekosistem serta talenta digital.
BACA JUGA: Indosat Ooredoo dan XL Axiata Dorong Kesiapan Layanan 5G
Dilihat dari aspek regulasi, Indonesia saat ini didukung delapan peraturan yang mendukung adopsi jaringan radio generasi terbaru ini, yaitu Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi; Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE); Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Regulasi lainnya yang mendukung implementasi 5G yaitu Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit; Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (biasa disebut dengan PP Postelsiar); Rancangan UU (RUU) tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP); dan Peraturan Menteri Kominfo sebagai aturan pelaksanaannya.
BACA JUGA: Percaya Jaringan 5G Terkait Virus Corona, Kelompok Teori Konspirasi Bakar Menara Seluler
Dibutuhkan sinergi antarregulasi ketika era 5G nanti, yang akan meningkatkan pertumbuhan data dengan masifnya penggelaran sensor layanan Internet of Things.
Untuk memastikan jaringan yang optimal ketika sudah mengadopsi 5G nanti, Kominfo berencana menyediakan pita frekuensi di semua rentang, yaitu low band, middle band dan high band.
Kementerian Kominfo telah menerapkan dua kebijakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatannya bagi masyarakat, yaitu teknologi netral dan program Farming dan Refarming Frekuensi.